Saat ini Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berupaya
melakukan konservasi satwa dan tumbuhan liar. Beberapa langkah strategis telah
dan terus dilakukan agar keberadaan hutan dan fungsinya tetap terpelihara yakni
dengan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), identifikasi kerusakan tanah untuk
produksi biomassa, penyusunan profil keanekaragaman hayati dan penanaman pohon.
Baca Juga:
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2023
Pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan diharapkan akan menanggulangi
dampak terganggunya keseimbangan ekosistem berupa banjir, longsor, terganggunya
tata air, pemanasan global dan berkurangnya daya dukung terhadap pembangunan
bidang lainnya seperti pertanian, perikanan, kesehatan, infrastruktur dan
sektor lainnya.
Baca Juga:
Pemkab DS dan USAID MPHD Kolaborasi Tekan Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir
"Marilah kita melakukan penyesuaian berfikir dan bertindak,
reimagine, recreate, restroke karena kita tidak bisa mengembalikan waktu tapi
bisa menanam pohon menghijaukan alam dan lingkungan," ajaknya.