WahanaNews-Sumut | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menerima penghargaan dari Ombusdman Republik Indonesia (RI) atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan nilai 91,99 (Zona Hijau), Kategori A (Kualitas Tertinggi).
Nilai tersebut berasal dari lima organisasi perangkat daerah (OPD) dan dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), antara lain Dinas Pendidikan (96,12), Dinas Sosial (95,14), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (95,53), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (93,75), Dinas Kesehatan (70,77), Puskesmas Batang Kuis (96,3), Puskesmas Biru Biru (96,33).
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Penyerahan penghargaan dilakukan anggota Ombudsman RI, Dadan Suharjo Suharmawijaya didampingi Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar SSos kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP di Kantor Ombudsman Sumatera Utara, Jalan Sei Besitang, No.3, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Kamis (26/1/2023).
"Ini merupakan arahan serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Deli Serdang, untuk mengutamakan pelayanan publik. Dan kita sebagai pamong, ini merupakan instruksi Bapak Bupati (H Ashari Tambunan)," ungkap Sekda usai menerima penghargaan.
Pemberian layanan publik terbaik kepada masyarakat yang selalu disampaikan Bupati, sambung mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang ini, memberikan hasil yang sangat membanggakan.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
"Ini adalah harapan Bupati untuk kita semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Alhamdulillah, terbukti dengan adanya juara 1 dalam pelayanan publik dari Ombudsman ini," kata Sekda lagi.
Sekda berharap agar ke depannya prestasi tersebut bisa dipertahankan, dan malah ditingkatkan. ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang juga diminta untuk tidak cepat puas dengan hasil tersebut.
"Harapannya, prestasi ini bisa dipertahankan dan ditingkkan di masa mendatang. ASN jangan cepat puas diri, tetapi terus menghasilkan inovasi dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang memang tupoksinya ada di organisasi perangkat daerah (OPD) dan kantor-kantor camat," harap Sekda.