Sebelumnya, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar SSos menjelaskan ada peningkatan yang terjadi di tahun ini jika dibandingkan tahun 2021 lalu.
"Kita terima kasih ya kepada pemerintah daerah se-Sumatera Utara, karena penilaian Ombudsman tahun 2022 yang kemarin itu ada peningkatan yang sangat signifikan jumlah pemerintah dari yang sebelumnya," kata Abyadi Siregar.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Disampaikannya, tahun 2021 lalu hanya ada delapan pemerintah daerah (Pemda) yang masuk zona hijau. Namun, saat ini meningkat menjadi 16 Pemda.
"Jumlah pemerintah daerah zona hijau dari awalnya itu hanya delapan tahun 2021, menjadi 16 di tahun 2022. Ini luar biasa dan itu berat karena metode survei sangat rinci," jelasnya.
Di tahun 2021, penilaian yang dilakukan hanya melihat standar pelayanan. Namun di tahun 2022, petugas di pelayanan itu juga mereka wawancarai soal pemahaman terkait pelayanan publik.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
"Ini tidak hanya melihat ruang layanan, itu 2021 hanya melihat standart layanan dan penggunaan sarana dan prasarana nya, tapi tahun ini ada wawancaranya dengan empat petugas di setiap OPD nya," ujarnya.
Selain wawancara petugas, mereka juga mewawancarai masyarakat terkait dengan pengalaman pelayanan di lokasi itu. Dan terakhir adalah mereka melakukan studi dokumen terkait dengan pelayanan publik.
"Kita juga tanya masyarakat yang ada di ruangan pelayanan itu, kita tanya bagaimana pelayanan di situ, dan ada studi dokumen seperti SK petugas dan lainnya," tutupnya.