Dalam sosialisasi tersebut, petugas Satpol PP mengimbau
pedagang dan pengunjung serta tamu
undangan pesta untuk mematuhi protokol
kesehatan.
Baca Juga:
Di Hardiknas 2024, Pemkab Karo Gelar Upacara
"Di pasar dan di jambur, kita masih menemukan pedagang
ataupun pengunjung yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Mereka
kita ingatkan supaya selalu memakai masker dan menjaga jarak. Untuk pengunjung
pesta agar tikar yang dibentangkan hanya bisa diduduki oleh lima orang saj,"
kata Tarigan.
Baca Juga:
Pemkab Karo Berhasil Raih Predikat Terbaik ke-3 dalam Pengelolaan Dana Cukai Tembakau
Sosialisasi tersebut akan terus diintensifkan di
tengah-tengah masyarakat, terutama di pusat-pusat keramaian yang rentan menjadi
tempat penularan Covid-19.
"Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penularan
Covid-19, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (tum)