WahanaNews-Sumut | Penataan pedagang kaki lima (PKL) memerlukan kolaborasi dari unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspimcam) Medan Sunggal dan Medan Helvetia.
Temuan ini didapat saat Direksi PUD Pasar Medan antara lain Dirut Suwarno, Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, dan Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kampung Lalang di Jalan Klambir V, Medan, Senin (1/11). Hadir pula Kepala Cabang II Budi F Putra dan Kepala Pasar Kampung Lalang Rosmalita.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Para direksi tiba di pasar itu sekitar pukul 07.15 WIB. Dirut didampingi direksi lainnya meninjau drainase yang ada di bagian depan pasar. Setelah itu, menyinggahi para pedagang yang berjualan di badan jalan atau PKL.
Kutipan "Liar"
Dari para pedagang inilah diperoleh informasi bahwa mereka membayar uang kebersihan, dan jaga malam kepada oknum dengan jumlah bervariasi.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Untuk kutipan itu tiap Rp2000 masing-masing dari uang kebersihan, jaga malam dan lainya.Jadi total dikasih Rp 8000 setiap hari," kata sejumlah pedagang.
Mendengar ini, para Direksi mengajak pedagang untuk berjualan di dalam Pasar Kampung Lalang. "Kalau ini kan mengganggu arus lalulintas. Di dalam masih ada lapak kok, kan lebih enak lagi kalau di dalam jualannya. Mau ibu ke dalam pasar kan," ajak Dirut.
Ditambahkan Dirut, untuk menata PKL di depan Pasar Kampung Lalang yang berada di badan jalan, perlu kolaborasi dari berbagai unsur muspimcam.