Curanmor Nekat Serang Polisi dengan Parang
SUMUT.WAHANANEWS.CO - Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Medan, Sumatera Utara. Pelaku, RSH (29), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di telapak kaki karena menyerang petugas menggunakan parang saat hendak ditangkap. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/04/2025) di Jalan Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.
Baca Juga:
Curi Jam Rp 3 Miliar, ART Ini Ditangkap saat Hendak Kabur ke Singapura
RSH mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah hitam BK 6751 AJN milik Agus Syahputra (32) warga SM.Raja gang Merdu Medan Kota pada 24 April 2025. Laporan korban tercatat dalam nomor LP / B / 621 / IV / 2025 / SPKT / Polsek Medan Tembung / Polrestabes Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, menjelaskan bahwa penyelidikan mengarah pada RSH. Saat hendak ditangkap, pelaku melawan dengan parang. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.
"Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Haji Medan untuk perawatan medis sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Parulian.
Baca Juga:
Pria Paruh Baya Jadi Korban Pencurian, Pelaku Gunakan Modus Pura-Pura Tabrakan
Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku curanmor.