Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mendapat Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN dari Menpan
RB sebanyak 1.850 Formasi yang terdiri
dari formasi CPNS sebanyak 41 orang dan formasi PPPK sebanyak 1809 orang.
Baca Juga:
Masalah Surat Kewajaran Harga, Pemenang Tender Irigasi di Taput Diminta Diganti
Lebih lanjut, ia menuturkan perihal pembagian formasi CPNS
dan PPPK tersebut.
"Untuk CPNS untuk tenaga kesehatan sebanyak 29 orang
dan tenaga teknis sebanyak 12 orang. Sementara formasi PPPK untuk tenaga guru
sebanyak 1809 orang," sambungnya.
Baca Juga:
Sekda Taput Bantah Video Mesum Mirip Dirinya, Polisi Panggil Oknum TS ke Jawa Barat
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 923 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara
Tahun Anggaran 2021.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan melaksanakan
Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari Pegawai Pemerintah
Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).