Banyak kalangan menuding, pemilihan penyedia melalui e-purchasing sebagai ajang korupsi terselubung, tudingan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya masyarakat sangat terbatas untuk melakukan pengawasan, selain tidak bisa mendapatkan Bill Of Quantity dan Gambar proyek, perusahaan pelaksana proyek juga tidak diketahui siapa.
Baca Juga:
Refly Harun Akan Mencap Anies dan Muhaimin Penghianat Jika Gabung Dengan Perintahaan
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara, Chairul Lantip saat dimintai konfirmasi tidak bersedia menjawab, sama halnya Kepala Seksi Sarpras, Selvi Mandagi saat dimintai konfirmasi lebih memilih bungkam. (JP)