SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan yang dialami oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DM boru Manullang, yang dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 22 Juni 2025 lalu, masih belum menemukan titik terang. Korban merasa kecewa dengan lambannya penanganan kasus ini.
Alasan yang diberikan oleh penyidik adalah belum adanya saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Padahal, menurut pengakuan korban, ia telah menghadirkan saksi-saksi di hadapan penyidik pada tanggal 8 Juli 2025 lalu.
Baca Juga:
Oknum Penyidik Diduga Blokir WA Korban KDRT, Widiiih..! Baru Dibuka Setelah Viral
Saat dikonfirmasi, Bripda Rilly Sagita, penyidik yang menangani kasus ini, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu saksi untuk dimintai keterangan.
"Maunya ada warga setempat yang bisa dihadirkan sebagai saksi yang melihat langsung kejadian malam itu. Karena katanya tidak ada yang melihat, makanya saksi dihadirkan setelah ini, yang ada di kejadian, pas malam itu aja," ujarnya pada Senin (13/10/2025) lalu.
Namun, saat disampaikan saksi melihat langsung kejadian sudah dihadirkan, Rilly justru terkejut ketika mengetahui bahwa sudah ada saksi yang diperiksa. Ia mengaku hanya memeriksa tante dari korban.
Baca Juga:
Kasus KDRT DM Boru Manullang: Polisi Periksa Saksi Selasa Depan
"Siapa namanya? Diperiksa sama siapa? Aku hanya meriksa tantenya si Deva. Sudah ke Polres? Namanya siapa? Di sini masalahnya nggak ada, coba kirim namanya dulu," akunya.
Setelah nama-nama saksi dan tanggal pemeriksaan dikirimkan melalui WhatsApp, Bripda Rilly Sagita tidak memberikan balasan.
Padahal, menurut DM boru Manullang, ia sudah menghadirkan saksi-saksi yang melihat langsung kejadian sesuai permintaan penyidik. Dua orang saksi, yang merupakan tetangga korban, yaitu JS dan LS, telah dihadirkan dan dimintai keterangan oleh penyidik pada tanggal 8 Juli 2025 lalu.