Lanjut DM Boru Manullang menjelaskan tiba tiba suami nya datang dan langsung mencekik lehernya yang kemudian mertuanya ikut menganiaya nya.
"Saya dicekik oleh suami saya dan mertua mencakar saya dibagian dada dekat leher hingga mengalami luka, tak hanya itu adik mertua (Tante) saya pun memaki maki dengan perkataan yang kotor, yang membuat saya lebih sedih hak itu dilakukan nya didepan orang tua dan anak saya yang masih berumur 4 tahun," akunya.
Baca Juga:
Oknum Penyidik Diduga Blokir WA Korban KDRT, Widiiih..! Baru Dibuka Setelah Viral
"Tak hanya itu ia juga menendang paha saya hingga memar dan saya langsung berteriak minta tolong yang akhirnya para tetangga datang dan melihat kami ribut," akunya.
DM Boru Manullang sudah tak tahan lagi dengan sikap yang dialami nya sehingga ia memutuskan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan laporan polisi nomor LP/B/2091/VI/2025/SPKT/POLRSTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 22 Juni 2025.
Ia berharap agar laporan ini segera di proses dan pelaku nya segera ditangkap dan diadili seadil-adilnya.
Baca Juga:
Kasus KDRT DM Boru Manullang: Polisi Periksa Saksi Selasa Depan
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, penyidik bernama Bripda Rili menyatakan pihak nya baru saja meminta keterangan pelapor dan status laporan nya masih Lidik.
"Tadi saya baru periksa peapor pak, Lidik pak," tutupnya.
[Redaktur : Dedi]