WahanaNews.co I Dalam rangka memenuhi kebutuhan
perumahan bagi prajurit, TNI AD menjalin kerja sama dengan PT. Bank Tabungan
Negara (BTN).
Baca Juga:
Soal Sumbangan KSAD Maruli untuk Sumatra Rp650 Juta, TNI AD Buka Suara
Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan Kredit
Pemilikan Rumah (KPR) swakelola Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP
AD) ditandatangani oleh Asisten Personel Kasad Mayjen TNI Mulyo Aji dan
Direktur Distribution and Retail Funding PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Jasmin
yang disaksikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat
(Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Direktur Utama (Dirut) BTN Haru
Koesmahargyo di Tribun Gedung E Mabesad,
Jakarta, Jumat (16/4/2021)
Dalam kerja sama tersebut BTN akan mengelola dan
mengoptimalkan dana TWP untuk kebutuhan hunian bagi prajurit.
Baca Juga:
Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh
BTN juga menawarkan program KPR TWP AD yang memiliki
angsuran lebih murah melalui jangka waktu panjang dan suku bunga rendah. KPR
TWP AD memberikan suku bunga 5,25%, jangka waktu hingga 30 tahun, dan uang muka
mulai 0%. Untuk program KPR ini, bank BTN mengalokasikan realisasi penyaluran
berkisar 1.500-3.000 unit per tahun.