"Kalau sudah ditanda tangani oleh Bupati, tentunya itu
kan sudah melalui paraf komando. Namanya itu paraf kordinasi, jadi kalo
sudah begitu, itu tanda tangan pemerintah yang sah itu, jadi harus, harus
dilaksanakan sesuai dengan tanda tangan itu," kata Wilmar E. Simandjorang kepada
wahananews.co.
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir : Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2026 Harus Selaras Dengan Program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat
Ia menyampaikan bahwa jika Bupati tidak dapat hadir di acara
peletakan batu pertama dapat dibuka oleh wakil bupati, dan jika bupati dan
wakil bupati berhalangan seketaris daerah sebagai gantinya bisa membuka acara.
"Dan sekiranyapun sekretaris daerah berhalangan, asisten pemerintahan,
kepala dinas terkait maupun camat dapat mewakili pembukaan kegiatan," jelasnya.
Baca Juga:
Akuntabilitas Kinerja Pemkab Samosir 2024 Terealisasi 97 Persen hingga 100 Persen lebih dari 12 Sasaran Strategis dan 15 Indikator
"Itu etika pemerintahan, jangan dibiasakan begitulah, karena
kita mengharap dengan pemerintahan yang baru, dengan generasi muda, ya harus
mulailah konsisten dengan apa yang ditanda tangani," tegasnya dengan nada
kecewa.