Sementara itu, dalam hal validitas data KPM, Pos Indonesia
melakukan pembaruan data secara berkala kepada Kemsos serta juga menggandeng
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama-sama mengawal validnya
data PKM, memastikan kesesuaian jumlah, dan ketepatan waktu penyaluran BST.
Baca Juga:
Kemenkop UKM dan PT Pos Indonesia Bersinergi Bangun 42 Pusat UMKM
"BPKP dari sisi akuntabilitas meyakinkan bahwa prosedur
yang dijalankan oleh Kemensos benar-benar disosialisasikan oleh lembaga di
bawahnya termasuk provinsi, hingga tingkat paling bawah, (yang kemudian) dikomunikasikan
dengan mitra yang menyalurkan," ujar Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI
Jakarta, Samono.
Baca Juga:
Pemprov Jambi Tegaskan Pelarangan Mobilitas Truk Batubara, Pelanggar Akan Ditindak
Setiap KPM mendapatkan BST senilai Rp300.000. Untuk bulan
ini, KPM mendapatkan Rp600.000, gabungan dari Mei dan Juni. Syarat untuk bisa
menerima bantuan dari program Kemensos ini masih sama seperti sebelumnya, yakni
menunjukkan KTP dan KK asli.
Realisasi penyaluran program bantuan sosial secara nasional
saat ini tengah dikoordinasikan dan dihitung pihak PT Pos Indonesia dan
Himpunan Bank-Bank negara (Himbara) bersama Direktorat Penanganan Fakir Miskin
(PFM) Kemsos.