WahanaNews-Sumut I Menanggapi surat Peradi SOHO yang
diketuai Prof. Otto Hasibuan, terkait upaya rekonsiliasi Peradi yang sudah pecah
menjadi tiga, Ketua Umum Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Dr. Juniver
Girsang mengatakan justru dia sudah menginisiasi hal tersebut sejak tahun 2017
lalu.
Baca Juga:
DPC PERADI Kabupaten Bogor 2024-2028 Dilantik Luhut M.P. Pangaribuan
Perpecahan ditubuh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi),
yang tadinya merupakan wadah tunggal sebagai amanat dari UU No. 18 Tahun 2013
tentang Advokat, melahirkan keprihatinan banyak pihak.
"Berawal dari Perayaan Natal 2017 Peradi SOHO, di Hotel
Pullman, Jakarta, 19 Desember 2017, saya sudah lontarkan ide penyatuan kembali
Peradi. Bang Fauzi Hasibuan saat itu sebagai Ketum Peradi Soho dan Bang Otto
Hasibuan (OH) saat itu sebagai Ketua Pembina lalu 2 minggu kemudian diadakan
pertemuan oleh Otto Hasibuan di salah satu Hotel di kawasan Jakarta Pusat; yang
hadiri 6 orang Petinggi Peradi SOHO," kata
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia
(SAI) Dr. Juniver Girsang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/8/2021).
Baca Juga:
Resmi! Peradi SAI Akan Menggelar Rakernas III di Bali
Pada pertemuan tersebut dia menyampaikan untuk bersatu
Peradi yang ideal dan mengahiri konflik yang berkepanjangan diusulkan. Munas
Bersama, sistem pemilihan one person one vote, calon Ketua adalah orang yang
saat ini menjabat ketua dan pernah menjabat tidak boleh mencalonkan diti. Hal
ini menghindari friksi, maupun faksi di kemudian hari.