Selain itu, lanjutnya, menurut keterangan dari masyarakat bahwa PT SMGP tidak ada melakukan sosialisasi dan pengumuman atas aktivitas yang mereka lakukan di hari tersebut.
"Ini merupakan kejadian kedua di lokasi yang sama setelah sebelumnya pada tanggal 25 januari tahun 2021 kelalaian operasional juga terjadi yang menyebabkan bocornya gas beracun H2S yang terjadi dari sumur pengeboran di Well Pad-T yang menyebabkan setidaknya 44 orang harus dirawat darurat di rumah sakit Panyabungan serta menyebabkan 5 orang meninggal dunia akibat dari bocornya gas beracun yang dilakukan oleh perusahaan," jelasnya.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Atas rentetan peristiwa di atas WALHI Sumatera Utara pun menyampaikan sikap :
1. WALHI Sumatera Utara mengutuk keras atas kembali terjadinya peristiwa keracunan warga akibat ulah PT SMGP.
2. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi yang kami nilai lemah dalam menyikapi kasus ini.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
3. Meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengambil langkah dan tidak terkesan melakukan tindakan pembiaran terhadap keberulangan peristiwa di PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).
4. Selanjutnya, meminta KOMNAS HAM mengusut dugaan pelanggaran HAM dan pembiaran yang dilakukan oleh menteri ESDM dan unsur pemerintah lainnya.
5. Mendesak POLDA Sumatera Utara melakukan penindakan secara tegas jika terjadi pelanggaran, dan tidak terkesan lemah dalam menyeret peristiwa ini ke ranah hukum.