WahanaNews-Sumut I Ismail Lubis dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menggantikan Aris Yudhariansyah yang sebelumnya menjabat Plt Kadis Kesehatan Sumut oleh Gubernur Edy Rahmayadi, Jumat (10/09/2021).
Ismail Lubis diketahui pernah diberhentikan saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) saat Bupati dijabat Dahlan Hasan Nasution.
Baca Juga:
Bravo Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 12,36 Gram Sabu-sabu dari Dua Tersangka
Edy mengaku melantik Ismail Lubis sebagai Kadinkes Sumut bukan lantaran memiliki marga yang sama dengan istrinya, Nawal Lubis.
"Saya pilih yang pastinya bukan karena dia bermarga Lubis. Kebetulan tak cukup waktu saya harus lakukan konseling, jadi saya tanyakan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Saya pastikan orang yang saya pilih adalah orang orang yang nomor satu," kata Edy usai pelantikan Ismail Lubis di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (10/9).
Edy menegaskan tak akan memilih seseorang untuk mengisi suatu jabatan hanya lantaran bermarga Lubis.
Baca Juga:
WG Pelaku Pencabulan Terhadap Pelajar Berhasil Diringkus di Dolok Silau
"Bicara Lubis, istri ku Lubis, dia Mora ku, jangankan Mora ku, adek ipar ku pun mau masuk itu. Tak ada urusan ku itu. Karena ini bukan urusan adek dan bukan adek. Ini urusan provinsi. Saya minta benar-benar sudah tiga tahun saya di sini. Tapi jangan kalian tanya sama orang orang yang kemaren jagoannya kalah. Pasti lain lagi omongannya," paparnya.
"Begini kawan, bukan berarti saya tanyakan BKD terus saya percaya BKD. Oh tak begitu, Pasti kau sudah tahu track record ku juga. Jadi begini, pada saat dia (BKD) mencari data, saya juga mencari data. Saya dapatkan data dia (Ismail) diberhentikan," ujar Edy.
Edy menyebutkan Ismail Lubis saat itu diberhentikan dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Madina lantaran ada saudara dari Ismail yang juga masuk menjadi pejabat di instansi tersebut. Namun pencopotan itu dinilai Edy tak adil.
"Saya mohon maaf ini hari Jumat, saya laporkan ke semua khalayak. Kenapa dia diberhentikan, karena ada saudaranya yang ingin masuk makanya diberhentikan. Itu tidak adil, saya cek oh bener adanya, itu tak adil," urainya.
Edy mengaku tak akan memperlakukan seseorang seperti itu. Ia tak akan mencopot bawahannya seandainya saudaranya sendiri mau mengisi jabatan di instansi.
Jika nantinya Ismail Lubis tak mampu menangani masalah kesehatan terutama Covid-19 di Sumut, maka Edy tak segan-segan akan langsung menggantinya.
"Ada tanda tangan integritas, kalau dia tak bisa penuhi, ada enam bulan ada setahun itu tuntutan kerja," urai Edy.
Ismail Lubis juga diketahui pernah tersangkut masalah hukum saat menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madina pada Kamis 18 September 2014.
Berdasarkan putusan perkara tingkat Pengadilan Tinggi Medan, Ismail dijatuhi hukuman percobaan selama 3 bulan penjara dalam kasus penghinaan. Namun hakim menilai hukuman penjara tersebut tidak usah dijalani, kecuali di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terdakwa telah melakukan suatu tindak pidana sebelum percobaan 6 bulan.
Kasus itu berawal saat sejumlah wartawan ingin mewawancarai Ismail Lubis terkait dana BPJS Kesehatan. Namun Ismail dengan suara keras berkata kepada wartawan Sarmin Harahap "Kau macam penjahat dan perampok aja, kau kan wartawan kan punya etika".
Sarmin Harahap merasa malu dan nama baiknya tercemar dikarenakan didengar oleh orang-orang yang ada di Kantor Dinas Kesehatan Mandailing Natal. Kasus itu berbuntut panjang dan bergulir di Pengadilan Negeri Madina. Hingga akhirnya Ismail dinyatakan bersalah melakukan penghinaan. Terkait kasus itu, Ismail buka suara.
"Udah selesai itu. Udah 4 tahun entah 5 tahun. Dia nggak ada hukuman. Pencemaran nama baik, enggak ada hukumannya. Udah clear, kita bukan menjalani hukuman, insyaallah saya tidak pernah menjalankan. Itu hukuman percobaan, jika 3 bulan itu ada permasalahan hukum bisa ditahan," pungkas Ismail.
Ismail Lubis mengaku tak bisa memberikan target waktu dalam menangani Covid-19 di Sumut terutama penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Diketahui Sumut menjadi provinsi tertinggi kasus Covid-19 di Pulau Sumatera.
"Insya Allah saya akan bekerja secepatnya, akan saya selesaikan. Tapi saya tak bisa berjanji (target). Tapi yang utama kita akan bekerja dengan penuh tanggungjawab dan loyalitas kepada pimpinan. Kita punya pengawasan pengendalian. Saya akan bekerja sama dengan tim, tanpa kebersamaan tim ini tidak bisa diselesaikan," ucapnya
Menurut Ismail, jika kasus Covid-19 dilaporkan secara dini, maka bisa ditangani dengan cepat. Selain itu, Ismail mengaku akan mengandalkan peran bidan karena lebih dekat dengan masyarakat.
"Yang utama sebenarnya untuk menghantam stigma negatif kita punya kader, bidan desa. Ini sangat dekat dengan masyarakat. Ketika masyarakat terpapar, pasti masyarakat curhat ke bidan desa atau kader. Inilah harus dimanfaatkan sebagai ujung tombak. Karena ketika dilaporkan dini, bisa ditangani cepat dan tepat," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Edy Rahmayadi mengaku memilih Ismail menjabat sebagai Kepala Dinkes Sumut sudah melalui seluruh mekanisme. Edy mengaku butuh sosok yang energik yang bisa menyelesaikan masalah terutama Pandemi Covid-19.
"Saya tak cukup hanya baik, saya butuh orang yang energik, saya butuh orang yang bisa selesaikan masalah apalagi kita berhadapan dengan Pandemi. Jadi sudah memenuhi persyaratan, kita berlomba dengan vaksin, dengan prokes," kata Edy usai pelantikan.
Selain itu, masukan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga menjadi pertimbangan. Sebab Edy mengaku tak cukup waktu untuk melakukan konseling. (tum)