Terlihat dilokasi, tanaman ganja sebanyak 19 pohon yang
tumbuh subur disela-sela tanaman cabai, jagung
dan menggunakan plastik mulsa langsung dicabut dan dilakukan juga penyisiran
disekitar lokasi. Tapi hanya 19 batang saja yang ditemukan dan langsung dibawa
ke Polres Karo sebagai barang bukti.
Baca Juga:
Miliki Sabu, Petani di Karo Masuk Sel
Menurut Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo, didampingi Kasat
Res Narkoba AKP Hendri D. Tobing, melalui KBO Iptu Hendrik Tarigan membenarkan
adanya pencabutan tanaman jenis ganja di perladangan Juma Kenjahe Desa Singa
Kecamatan Tigapanah.
"Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan untuk
dilakukan proses hukum," jelasnya.
Baca Juga:
Tidak Pulang Hingga Larut Malam, Petani Warga Karo Ditemukan Meninggal Diladang
Disambungnya lagi, T. Purba mengaku kalau tanama ganja
tersebut adalah miliknya yang ditanamnya sendiri.