Terlihat dilokasi, tanaman ganja sebanyak 19 pohon yang
tumbuh subur disela-sela tanaman cabai, jagung
dan menggunakan plastik mulsa langsung dicabut dan dilakukan juga penyisiran
disekitar lokasi. Tapi hanya 19 batang saja yang ditemukan dan langsung dibawa
ke Polres Karo sebagai barang bukti.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Residivis Pembunuhan
Menurut Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo, didampingi Kasat
Res Narkoba AKP Hendri D. Tobing, melalui KBO Iptu Hendrik Tarigan membenarkan
adanya pencabutan tanaman jenis ganja di perladangan Juma Kenjahe Desa Singa
Kecamatan Tigapanah.
"Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan untuk
dilakukan proses hukum," jelasnya.
Baca Juga:
Kebakaran Rumah Tewaskan Wartawan di Karo, Ini Investigasi KKJ Sumut
Disambungnya lagi, T. Purba mengaku kalau tanama ganja
tersebut adalah miliknya yang ditanamnya sendiri.