Metode ini, membantu dalam penilaian yang diberikan kepada
para pemohon jadi lebih transparan dan terukur.
Baca Juga:
Ahli Sebut UU Cipta Kerja Buat Kaum Kelas Pekerja Makin Rentan
"Jadi ketika kendaraan yang dipakai ujian praktik menyenggol
pembatas jalur, otomatis akan berbunyi dan akan dikirimkan sinyal ke ruang
monitoring center, sehingga lulus atau tidaknya seseorang dilihat secara
digital," ujar Sambodo, dalam tayangan virtual, Selasa, (13/4/2021).
Lebih lanjut ia menjelaskan, hadirnya E-Drives in sebagaii
wujud inovasi dari Ditlantas Polda Metro Jaya dalam memberi pelayanan prima,
peningkatan pelayanan yang prediktif, responsibilitas dan transparasi
berkeadilan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Diputus hari Senin
Ia juga berharap dengan E-Drives penilaian yang dilakukan
oleh sistem menjadi lebih akurat, transparan dan akuntabel serta dapat
memberikan kepastian hukum.