WahanaNews.co I Titik pos penyekatan di wilayah Jakarta Barat kini bergeser ke jalan Daan Mogot Km 11 (depan gedung ABC), dimana sebelumnya titik penyekatan awal berada di simpang The Green Garden dan Fly Over Pesing arah timur. Dampaknya, pengaturan arus lalu lintas kendaraan bermotor dinilai jauh lebih mudah dari sebelumnya.
Baca Juga:
Wajib Bawa STRP, Jumlah Penumpang KRL di Depok Anjlok 35 Persen
Hal itu dikatakan Kanit Lantas Cengkareng Jakarta Barat, AKP Hadi Supriono saat mengatur lalu lintas di lokasi pada hari ini, Minggu (18/7/2021).
Baca Juga:
Pemprov DKI Wajibkan Pengemudi Ojek-Taksi Online Tunjukan STRP
"Di fly over Pesing terlalu banyak crossing, sedangkan di jalan Daan Mogot Km 11 petugas lebih mudah memeriksa pengendara. Dan bagi yang tidak memenuhi persyaratan juga mudah untuk memutarbalikan kendaraaannya, sehingga bisa mengurangi kepadatan volume kendaraan," kata Hadi.