Lebih lanjut Hadi mengatakan, hasil survei di titik penyekatan sebelumnya volume lalu lintas kendaraan bermotor rata-rata ada penurunan sebesar 15 persen, dan pagi ini rata-rata penurunan volume kedaraan kurang lebih 30 persen di lihat dari tingkat perjalanan," kata Hadi.
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
Pantauan wahananews.co di lokasi, banyak pengendara yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal telah menyiapkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) saat melewati titik penyekatan. Dalam pemeriksaannya pun pengendara tinggal menunjukkan STRP sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta.
Iptu Tugiyono, salah seorang petugas menambahkan, pemantauan penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot KM 11 bersama personel gabungan dari TNI, Dishub, Satpol PP melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap setiap pengendara yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal untuk menunjukkan STRP.
Baca Juga:
Selama PPKM Darurat, Penerimaan Pajak Kota Bogor Hingga Agustus Baru 30%
"Dalam usaha memutus mata rantai Covid-19, setiap pengendara yang melintasi jalan dari arah Kota Tangerang menuju Jakarta di periksa oleh petugas PPKM, Darurat," ucap Iptu Tugiyono. (JP)