Wahananews.co | Polri
melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan sebagai tindak lanjut kebijakan
pemerintah yang meniadakan mudik lebaran. Penyekatan diberlakukan mulai tanggal
6-17 Mei 2021.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan,
penyekatan kendaraan mampu menekan jumlah kendaraan dari Jakarta keluar menuju
Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
"Di gerbang tol Cikampek Utama hanya 8,732 kendaraan,
situasi normal jumlahnya 19.338 kendaraan. Adanya penyekatan turun 53 persen,"
beber Argo dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke redaksi WahanaNews.co,
Jumat (7/5).
Sementara pengendara yang akan mengarah ke Jawa Barat
melalui gerbang tol Kaliurip Utam jumlahnya 10,629 kendaraan turun 46 persen
dari situasi normal yang bisa mencapai 19,827 kendaraan perhari.
Penurunan tidak hanya pengendara yang mengarah ke Jawa
saja, ke Pulau Sumatera, sebanyak 12,044 kendaraan tercatat keluar dari gerbang
tol Cikupa yang mengarah ke Merak untuk menyebrang ke Sumatera.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
Pada operasi razia penyekatan larangan mudik,
kepolisian telah memutarbalikan 12,267 pengendara mobil, 7,352 motor, 2,148
mobil berpenumpang dan 1,768 kendaraan barang, sehingga total pada hari pertama
penyekatan 23,573 kendaraan yang diputarbalikan lantaran diduga ingin melakukan
perjalanan mudik.
Dalam kegiatan pelarangan mudik ini, Polri juga
memelakukan operasi kemanusiaan dengan membagikan masker sebanyak 9,385 kali
dan melakukan swab antigen kepada pengendara sebenyak 1,645 kali. (Tio)