WahanaNews.co I Memasuki hari ke-7 sejumlah tantangan
dilapangan ditemui aparat kepolisian saat Pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat (PPKM) darurat di kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Pelaku Pengeroyokan di Live Musik Batak Song Diduga Dilindungi Polrestabes Medan
"Tantangannya, kadang-kadang ada warga yang tidak
kooperatif. Ketika dia nggak gunakan masker, kita berhentikan dia merasa akan
dilakukan penindakan. Padahal kita sebenarnya ingin memberikan sosialisasi dan
memberikan masker ke dia," kata salah satu petugas dari Ditlantas Polda
Sumut di pos penyekatan Kampung Lalang, Medan, Iptu Nanang Kusumo, Minggu
(18/7/2021).
Nanang kemudian mencontohkan sikap warga yang tidak
kooperatif. Warga mencoba kabur hingga nyaris mengenai petugas.
Baca Juga:
Call Center 110 Polres Nias Duduki Peringkat 2 Layanan Terbaik Tingkat Polda Sumut
"Seperti tadi, ada yang mau kabur hampir menabrak petugas.
Dan itu sangat kita sayangkan," ujar Nanang.
Nanang mengaku sejauh ini tingkat kepatuhan terhadap
protokol kesehatan semakin baik di kalangan masyarakat. Dia mengimbau
masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran virus
Corona.
"Alhamdulillah semakin baik," ucap Nanang.
Selain itu, Nanang menjelaskan bahwa selama 7 hari ini,
pihaknya melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan protokol kesehatan, salah
satunya terkait masker. Lalu mengecek suhu tubuh para pengendara. Jika suhunya
di atas 37 derajat Celsius, mereka bakal diputar balik.
Sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat mematuhi aturan
PPKM darurat di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kali ini Polda Sumut
menyebarkan 5.000 brosur menggunakan helikopter.
"Brosur-brosur yang dibagikan sebagai upaya memberikan
pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi aturan PPKM darurat yang diberlakukan
di Kota Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat
(16/7/2021).
Brosur-brosur ini ditebar dari helikopter. Selain brosur,
sosialisasi dilakukan menggunakan pengeras suara dari atas helikopter.
"Imbauan dari helikopter melalui pengeras suara agar
masyarakat untuk saat ini mematuhi PPKM darurat," jelasnya.
Seperti diketahui, Medan menerapkan PPKM darurat
pada 12-20 Juli 2021. (tum)