Menurutnya, penyekatan yang dilakukan untuk membatasi
mobilisasi warga Kota Medan di tengah pandemi Covid-19 yang angka penyebarannya
terus mengalami peningkatan.
Baca Juga:
Siapkan 3 Stadion Sambut Piala AFF U-19 2026, MARTABAT Prabowo-Gibran Sebut Sangat Positif Kejar Target Pembangunan Kawasan Metropolitan Mebidang
Diketahui, 15 titik penyekatan dan pengalihan arus lalu
lintas diberlakukan selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan
"Penyekatan dimulai hari ini. Namun begitu untuk
prosesnya masih dilakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata IPTU
Iswadi.
Baca Juga:
Kabur 17 Bulan, "Harimau" Akhirnya Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta
Berikut 15 ruas jalan Kota Medan yang disekat, Jalan
Sudirman simpang Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol,
Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin, Jalan MH Yamin simpang Jalan
Merak Jingga (Tugu 66).