Menurutnya, penyekatan yang dilakukan untuk membatasi
mobilisasi warga Kota Medan di tengah pandemi Covid-19 yang angka penyebarannya
terus mengalami peningkatan.
Baca Juga:
Warga Lapor Jalan Jelek Jadi Titik Awal Terbongkarnya Skandal Korupsi Rp231 M di Sumut
Diketahui, 15 titik penyekatan dan pengalihan arus lalu
lintas diberlakukan selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan
"Penyekatan dimulai hari ini. Namun begitu untuk
prosesnya masih dilakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata IPTU
Iswadi.
Baca Juga:
Tamparan OTT KPK, Menteri PU Siapkan Evaluasi Total Demi Bongkar Akar Korupsi
Berikut 15 ruas jalan Kota Medan yang disekat, Jalan
Sudirman simpang Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol,
Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin, Jalan MH Yamin simpang Jalan
Merak Jingga (Tugu 66).