Menurutnya, penyekatan yang dilakukan untuk membatasi
mobilisasi warga Kota Medan di tengah pandemi Covid-19 yang angka penyebarannya
terus mengalami peningkatan.
Baca Juga:
Walau Aku Punya Banyak Sahabat,Ibu nomor satu teman sejatiku "Selamat Hari Ibu"
Diketahui, 15 titik penyekatan dan pengalihan arus lalu
lintas diberlakukan selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan
"Penyekatan dimulai hari ini. Namun begitu untuk
prosesnya masih dilakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata IPTU
Iswadi.
Baca Juga:
Proyek Tol Megah di Sumut, Siantar-Parapat Dijuluki 'Jalan Menuju Surga Danau Toba'
Berikut 15 ruas jalan Kota Medan yang disekat, Jalan
Sudirman simpang Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol,
Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin, Jalan MH Yamin simpang Jalan
Merak Jingga (Tugu 66).