WahanaNews.co I Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang lagi-lagi diperpanjang hingga 2 minggu kedepan diluar Pulau Jawa-Bali membuat para pedagang di Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru, Riau, mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah. Mereka memprotes perpanjangan PPKM yang dilakukan pemerintah.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Pantauan di lokasi, Selasa (10/8/2021), seperti dilansir detikcom, bendera putih sebagai isyarat menyerah dikibarkan di halaman STC. Ada juga spanduk protes bertuliskan "PPKM = Pelan-pelan Kami Mati" yang dibentangkan pada pedagang.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
"Bagaimana nasib kami, pada siapa kami harus mengadu," teriak salah seorang pedagang, Nur, saat aksi protes, Selasa (10/8/2021).
Ibu empat anak ini mengatakan kebijakan pemerintah sudah tidak jelas. Dia mengatakan pendapatannya menurun gara-gara akses menuju pusat perbelanjaan di Jalan Sudirman itu ditutup petugas.
"Peraturan pemerintah ini sudah tidak jelas, kami tidak bisa jualan. Kalaupun bisa tidak ada yang beli akibat jalanan ditutup semua, makan apa kami? Jadi tolonglah pemerintah jangan sengsarakan kami," katanya.
Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina, mengatakan pedagang protes atas perpanjangan PPKM. Tidak lama kemudian para pedagang diminta bubar demi mencegah kerumunan.
"Jadi pedagang di sini protes karena PPKM diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021. Makanya kita sampaikan ke mereka, daripada buat klaster baru, lebih baik aksi protes secara tertulis, diserahkan kepada Pemda," katanya.
Pembubaran dilakukan karena tidak boleh ada kerumunan. Dia berharap tidak ada klaster baru di pusat perbelanjaan itu.
"Dibubarkan karena tidak boleh ada kerumunan dan supaya tidak ada klaster baru. Itulah kita bertugas untuk memutus mata rantai COVID-19 di Pekanbaru jangan sampai ada kerumunan, jangan bertambah juga klaster di STC ini," katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang 2 pekan. Sebanyak 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali menerapkan PPKM Level 4.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan angka kasus di Pulau Jawa telah menurun. Karena wilayah di luar pulau Jawa luas, pembatasan diperpanjang hingga 23 Agustus.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu, tanggal 10-23 Agustus," kata Airlangga Hartarto dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8).
Adapun wilayah yang menerapkanPPKMlevel 4 di Riau meliputi, Kota Pekanbaru; Siak; Rokan Hulu; Kota Dumai. (JP)