"Peraturan pemerintah ini sudah tidak jelas, kami tidak bisa jualan. Kalaupun bisa tidak ada yang beli akibat jalanan ditutup semua, makan apa kami? Jadi tolonglah pemerintah jangan sengsarakan kami," katanya.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina, mengatakan pedagang protes atas perpanjangan PPKM. Tidak lama kemudian para pedagang diminta bubar demi mencegah kerumunan.
"Jadi pedagang di sini protes karena PPKM diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021. Makanya kita sampaikan ke mereka, daripada buat klaster baru, lebih baik aksi protes secara tertulis, diserahkan kepada Pemda," katanya.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Pembubaran dilakukan karena tidak boleh ada kerumunan. Dia berharap tidak ada klaster baru di pusat perbelanjaan itu.