"Penyekatan kita mulai Pukul 06.00 WIB, dimana situasi dan kondisi pada pos penyekatan cukup ramai pengendara. Bisa dilihat cukup meriah didominasi kendaraan roda dua, ada ojol, nakes, ambulan, mereka di dominasi oleh pekerja sektor esensial dan kritikal yang bekerja di Jakarta," ucap Kompol Arga di lokasi.
Baca Juga:
Daftar Wilayah PPKM Level 4 Serta Aturan yang Berlaku
Arga menambahkan, terkait masa perpanjangan PPKM Level 4, pihaknya terus melakukan langkah preventif membatasi mobilitas warga, khususnya di wilayah Jakarta Barat. "Apabila melintas di pos penyekatan harus bisa tunjukan STRP baru bisa lewat," katanya.
Baca Juga:
Covid-19: Daerah PPKM Level 4 Bertambah
PPKM Level 4 ini merupakan pengganti dari PPKM Darurat yang telah berakhir pada Selasa 20 Juli 2021 dan akan dilaksanakan mulai 21 hingga 25 Juli 2021. (JP)