Parsaoran sangat menyayangkan hasil pembangunan tersebut karena
tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan 6 Anggota Polri Tersangka Pengeroyokan 2 'Mata Elang' di Kalibata Hingga Tewas
"Sangat disayangkan, saya meminta agar Bupati Tapanuli Utara
mengevaluasi pengawas dan memberi sanksi tegas kepada pelaksana," katanya
kepada WahanaNews.co.
Terpisah, kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kab.
Tapanuli Utara, Budiman Gultom ST, dihubungi lewat telpon genggamnya untuk
meminta klarifikasi, tidak aktif. (tum)