WahanaNews.co I Proyek pembangunan Jamban bersumber dari
dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) T.A 2020 di Desa Lontung Jae satu, Kecamatan
Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, diduga tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga:
Polda Sulut Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96 dengan Upacara Dipimpin Kapolda
Pantauan media ini, proyek dengan pagu sekitar Rp.145.000.000,-
bahan bahan yang digunakan untuk pembangunannya disinyalir tidak sesuai spesifikasi
yang ditentukan.
Pasalnya ditemukan Asbes terbuat tripek 2,5 mm, plafon kayu,
pintu dan kusen terbuat dari kayu, selaser kiri dan kanan, belakang tidak
kramik.
Baca Juga:
Dugaan Curi Arus di Pembangunan Rest Area Tol Medan-Binjai, Muslim Muis Minta Menteri BUMN untuk Mencopot Kepala PLN
Sedangkan proyek Jamban lain yang sama sumber dananya tidak
demikian. Diduga pemilik proyek dengan sengaja memakai bahan yang tidak sesuai spesifikasi
agar memperoleh untung yang besar.
Jefri Sianipar, pemerhati pembangunan di Tapanuli Utara saat
berada di tempat yang sama mengatakan, sangat menyayangkan Proyek Jamban
tersebut bila pelaksanaan konstruksinya tidak sesuai dengan spesifikasinya namun
pembayaran proyek diloloskan.
"Pemerintah Tapanuli Utara sebaiknya tidak membayarkan
proyek nakal agar tidak terjadi kerugian keuangan negara dalam hal membangun," ujarnya
Jefri di Garoga.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara
melalui Sarpras Sitinjak dihubungi lewat WA, guna konfirmasi terkait
pembangunan Jamban di SD Negeri 173218 Garog, tidak aktif. (tum)