Kemudian ia juga menyampaikan orasinya, kenapa malah pemangku jabatan mengeluh harusnya masyarakat yang mengadu bukan sebaliknya.
"Pemangku jabatan hanya saling lempar tanggung jawab. Rakyat butuh transparansi realisasi bukan halusinasi. Pemkab dan DPRD Taput itu pemalas," teriaknya lagi diikuti massa aksi lainnya.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Monitor dan Pengamanan Kegiatan Ibadah Ritual Perayaan Tahun Baru IMLEK 2576
Pantauan tak seorangpun anggota DPRD Taput menemui pengunjuk rasa. Sehingga massa aksi ingin masuk ke kantor DPRD Taput. Namun, tidak diperbolehkan oleh Pihak Kepolisian dan Satpol PP Tapanuli Utara.
Usai berdebat karena tidak diperbolehkan masuk ke Kantor DPRD Taput, massa aksi menempelkan baliho serta karton di pagar kantor DPRD Taput, lalu membubarkan diri dengan tertib dibawah pengawalan pihak aparat kepolisian Polres Taput.
Ditempat terpisah seorang pemerhati pertanian tentang pendistribusian Pupuk bersubsidi Jhon Tony Pakpahan mengatakan, mendukung aksi protes GMNI dimana pendistribusian Pupuk bersubsidi semakin hilang dari peredaran, jika muncul sekali pendistribusiannya adalah tidak tepat waktu, sehingga pupuk tidak ditebus Kelompok tani dari kios, maka Pupuk bersubsidi tersebut penggunaannya tidak tepat sasaran, diduga dialihkan ke yang lain.
Baca Juga:
Aniaya Pengepul Sawit Brondolan di Madina, Polisi dan 2 Anaknya Ditangkap
"Persoalan pupuk bersubsidi sudah lama terjadi, namun Kepala Dinas Kabupaten Tapanuli Utara seakan-akan terkesan tidak perduli, buktinya Program Pemerintah Tapanuli Utara mulai program Pupuk bayar pasca panen gagal, penanganan jalur hukumnya pun jalan ditempat alias dininabobokan, penanganan anggaran pembangunan di Dinas Pertanian banyak temuan BPK Kelebihan pembayaran," tegasnya. [rum]