WahanaNews.co I Insentif tenaga kesehatan (nakes) yang sebelumnya dibayar langsung oleh Kementerian Kesehatan, kini diputuskan bahwa pembayaran insentif nakes dilimpahkan ke Pemerintah Daerah.
Baca Juga:
Jaksa Agung: Pengoplosan Pertamax di Masa Pandemi Bisa Berujung Hukuman Mati
Hal itu dikatakan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, beberapa waktu yang lalu. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kini pihaknya sedang memperhitungkan anggaran untuk membayar insentif bagi tenaga kesehatan.
Baca Juga:
Kejagung Didesak Tetapkan Mantan Bupati Samosir Tersangka Dugaan Korupsi Dana Covid
Dikatakan Walikota bahwa pembayaran tersebut akan bersumber dari belanja tak terduga (BTT) APBD yang dikhususkan untuk penanganan Covid-19.
"Jadi sebenarnya itu dulu diberikan insentif itu dari Kemenkes (melalui) Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) saat ketidakcukupan uang di sana, diserahin sama kita," ujarnya.