Namun, untuk Periode III bulan September-Oktober 2020, total kewajiban pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan belum terbayarkan sebanyak Rp19 miliar dengan jumlah tenaga kesehatan sebanyak 3.502 jiwa, terdiri dari nakes RSUD kelas D, nakes Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan puskesmas.
Baca Juga:
Nadiem Akhirnya Buka Suara! Laptop Rp9,9 T Disebut Upaya Selamatkan Pendidikan Saat Pandemi
Ditambah lagi dengan insentif nakes bulan September-Desember serta sepanjang tahun 2021 yang belum diestimasi. Dari situ, diperkirakan jumlah insentif yang mesti bayarkan lebih dari Rp19 miliar.
Baca Juga:
COVID-19 Ngamuk di India, Kasus Melonjak Ribuan Persen dalam 3 Minggu
Sementara itu, pada Juli 2021 lalu, Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan penambahan dana penanggulangan Covid-19 yang masuk dalam belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp200 miliar.(JP)