WahanaNews.co | Kepala Desa Lobu Siregar I dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lobu Siregar I Kecamatan Siborong-borong tidak singkron dalam undangan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Desa yang seharusnya dilaksanakan Senin (25/1-2021), gagal terlaksana akibat banyak undangan tidak hadir.Ketua BPD Lobu Siregar I Parsaoran Siahaan dirinya bersama anggota BPD lainnya menghadiri undangan rapat sesuai undangan Kepala Desa Sahata Siahaan pada pukul 2.00 Wib, namun undangan lainnya tidak hadir hingga pukul 4 00 Wib. karena tidak mencukupi jumlah forum Musrembang ditunda.Menurut Parsaoran Siahaan surat undangan musrembang disampaikan Kepala Desa Lobu Siregar I Sahata Siahaan lewat WhatsApp tertanggal 21/1-2021, dalam isi surat BPD bersama anggota adalah undangan.Kenyataannya di hari H (25/01) undangan tersebut hanya dihadiri dari Kecamatan diwakili Sekcam dan rombongan Ketua BPD dan sebagian anggota, Kepala Desa dan Aparat Desa. Sedangkan mewakili warga dari tiga Dusun, Pendidikan, Kesehatan, Poldes, Babinsa, anggota DPRD dari Dapil 3 tidak hadir. Diduga undangan tidak disampaikan, ucap Parsaoran. (JP)