WahanaNews-Sumut I Utang Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia (BLBI) Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto ditagih pemerintah.
Baca Juga:
Ini Alasan Kenapa Investor Asing Tarik Dananya dari Pasar Obligasi Indonesia
Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk menagih utang
mencapai Rp 2,6 triliun dalam tragedi BLBI.
Mengutip pengumuman Satgas BLBI yang tayang di Kompas, Senin
(23/8/2021), Tommy dipanggil sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional. Bersama
Tommy, Ronny Hendrarto Ronowicaksono juga turut dipanggil atas nama pengurus.
Baca Juga:
Sri Mulyani Sebut Akan ada Kenaikan Tarif Listrik di Atas 3.000 VA
Satgas BLBI meminta Tommy dan Ronny untuk ke Gedung
Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Gedung Syafruddin Prawiranegara lantai 4
Utara, Jl Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/8/2021)
pukul 15.00 WIB.