Sebelumnya, Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban
mengatakan, pengejaran utang masih terus dilakukan hingga tahun 2023. Saat ini,
tim tengah memetakan aset mana yang lebih dulu diambil alih.
Baca Juga:
Ini Alasan Kenapa Investor Asing Tarik Dananya dari Pasar Obligasi Indonesia
Pria yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) ini beberapa waktu lalu juga mengungkapkan, tim sudah menyiapkan usai
mengumpulkan beragam dokumen dari kementerian/lembaga terkait. Namun, tindakan
yang diambil bersifat rahasia alias tak ingin dia bocorkan ke publik. Yang
pasti tindakan yang akan dilakukan Satgas sudah dilaporkan kepada Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Mengenai tindakan apa yang saya ambil, saya mungkin
enggak akan menyampaikan karena itu menyangkut bagian dari proses," beber
pria yang akrab disapa Rio ini.
Baca Juga:
Sri Mulyani Sebut Akan ada Kenaikan Tarif Listrik di Atas 3.000 VA
Secara keseluruhan, besaran utang yang ditagih kepada para
obligor dan debitur BLBI adalah senilai Rp 110,45 triliun. Bahkan, Menteri
Keuangan Sri Mulyani menyatakan, sampai hari ini pemerintah masih harus
membayar biaya dari efek BLBI tahun 1998 tersebut sehingga pengejaran obligor
dan debitur dilakukan.