Dalam pertemuan itu, Tommy dijadwalkan menghadap Ketua Pokja
Penagihan dan Litigasi Tim B.
Baca Juga:
Ini Alasan Kenapa Investor Asing Tarik Dananya dari Pasar Obligasi Indonesia
"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan
penetapan jumlah piutang negara setidak-tidaknya sebesar Rp 2,6 triliun,"
tulis pengumuman yang telah diteken oleh Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.
Adapun jika Tommy dan rekannya tidak bisa memenuhi kewajiban
penyelesaian hak tagih negara, Satgas BLBI akan melakukan tindakan yang telah
diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dapatkan informasi, inspirasi dan
insight di email kamu.
Baca Juga:
Sri Mulyani Sebut Akan ada Kenaikan Tarif Listrik di Atas 3.000 VA
Dikonfirmasi mengenai pengumuman tersebut, Rionald Silaban
belum memberikan responsnya.