WahanaNews.co I Terkait atas kepemilikan narkoba
jenis sabu-sabu, warga Kabanjahe Kabupaten Karo berinisial SM (25) kini
berhadapan dengan hukum.
Baca Juga:
Aktor Yogi Gamblez Ditangkap Polisi Bareng Epy Kusnandar
Pasalnya, pelaku diamankan personil dari pemberantasan Badan
Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo, Jumat (30/7/2021) sekitar Pukul 10.30
Wib. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap SM, ditemukan narkoba jenis sabu
sebanyak 74 paket.
Atas adanya temuan narkoba tersebut, pelaku langsung
digiring menuju kantor BNNK Karo di Jalan Pahlawan Kabanjahe untuk diproses
lebih lanjut.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba Sintetis di Perumahan Elite Sentul
Menurut Kepala BNNK Karo AKBP Heppi Karo-Karo, melalui Kasi
Berantas Kompol Robinson Ginting, kepada wartawan, Jumat (30/7/2021) sore, membenarkan
penangkapan tersebut.