WahanaNews.co I Terkait atas kepemilikan narkoba
jenis sabu-sabu, warga Kabanjahe Kabupaten Karo berinisial SM (25) kini
berhadapan dengan hukum.
Baca Juga:
Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Pasalnya, pelaku diamankan personil dari pemberantasan Badan
Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo, Jumat (30/7/2021) sekitar Pukul 10.30
Wib. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap SM, ditemukan narkoba jenis sabu
sebanyak 74 paket.
Atas adanya temuan narkoba tersebut, pelaku langsung
digiring menuju kantor BNNK Karo di Jalan Pahlawan Kabanjahe untuk diproses
lebih lanjut.
Baca Juga:
Danrem 042/Garuda Putih Hadiri HANI 2026, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Menurut Kepala BNNK Karo AKBP Heppi Karo-Karo, melalui Kasi
Berantas Kompol Robinson Ginting, kepada wartawan, Jumat (30/7/2021) sore, membenarkan
penangkapan tersebut.