Pelaku ditangkap saat berada di pinggir Jalan Sukaraja
Munte, tepatnya di seputaran Simpang Empat Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Pencurian 1.900 Ampul Obat Mengandung Narkotika di 2 Rumah Sakit di Kendari
Dari hasil penangkapan tersebut ditemukan barang bukti
berupa 74 paket narkotika jenis sabu-sabu yang
dibungkus didalam plastik klip warna bening berles merah seberat 17,86
gram bruto.
Selain itu, uang sejumlah Rp490.000, 1 unit telepon seluler
warna putih jenis lipat merek Samsung, 1
plastik asoi warna hitam juga turut diamankan.
Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba Polres Pakpak Bharat Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
"Sebelum dilakukan penangkapan pihak BNNK Karo terlebih dahulu adanya menerima informasi dan
langsung ditindak lanjuti kebenarannya,"
jelas Ginting.