Pelaku ditangkap saat berada di pinggir Jalan Sukaraja
Munte, tepatnya di seputaran Simpang Empat Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe.
Baca Juga:
Rapat dengan Kepala BNN, Komisi III DPR Ramai Soroti Bahaya Whip Pink
Dari hasil penangkapan tersebut ditemukan barang bukti
berupa 74 paket narkotika jenis sabu-sabu yang
dibungkus didalam plastik klip warna bening berles merah seberat 17,86
gram bruto.
Selain itu, uang sejumlah Rp490.000, 1 unit telepon seluler
warna putih jenis lipat merek Samsung, 1
plastik asoi warna hitam juga turut diamankan.
Baca Juga:
Laporan Warga Lewat Call Center 110 Bongkar Peredaran Ganja di Pekanbaru
"Sebelum dilakukan penangkapan pihak BNNK Karo terlebih dahulu adanya menerima informasi dan
langsung ditindak lanjuti kebenarannya,"
jelas Ginting.