Pelaku ditangkap saat berada di pinggir Jalan Sukaraja
Munte, tepatnya di seputaran Simpang Empat Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe.
Baca Juga:
Disaksikan Gubernur Anwar Hafid, Polda Sulteng Musnahkan 40 Kilogram Sabu 194.400 Jiwa Diselamatkan
Dari hasil penangkapan tersebut ditemukan barang bukti
berupa 74 paket narkotika jenis sabu-sabu yang
dibungkus didalam plastik klip warna bening berles merah seberat 17,86
gram bruto.
Selain itu, uang sejumlah Rp490.000, 1 unit telepon seluler
warna putih jenis lipat merek Samsung, 1
plastik asoi warna hitam juga turut diamankan.
Baca Juga:
BNN dan Bea Cukai Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Sita 683 Kg Barang Terlarang
"Sebelum dilakukan penangkapan pihak BNNK Karo terlebih dahulu adanya menerima informasi dan
langsung ditindak lanjuti kebenarannya,"
jelas Ginting.