WahanaNews.co I Guna pelaksanaan Intruksi
Bupati Samosir nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan
Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, pengendalian penyebaran Covid-19, petugas gabungan
yang terdiri dari TNI/Polri, tim medis, satpol PP dan pihak dinas perhubungan
mendirikan pos penyekatan di beberapa pintu masuk ke kabupaten Samosir, baik
melalui darat maupun via danau Toba.
Baca Juga:
Satgas Covid-19 Harap 1 Kasus Aktif Segera Sembuh dan Samosir Berada pada Zona Hijau
Pantauan WahanaNews.co Selasa (20/07/2021) di salah satu pos
pintu masuk pelabuhan Ferry Tao Toba di desa Tomok Parsaoran kecamatan
Sumanindo, yang melayani rute Ajibata-Tomok, tampak petugas gabungan di
pelabuhan Ferry Tomok Parsaoran memeriksa para penumpang kapal yang akan
memasuki Samosir.
Bagi warga yang datang diminta untuk menunjukkan surat bukti
vaksin, surat keterangan rapid tes antigen negatif maksimal 2x24 jam.
Baca Juga:
Satgas Harap Kasus Covid-19 di Samosir Sudah Benar-Benar Terkendali
Sementara itu, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH.,MH,
menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan PPKM berbasis mikro yang sudah
ditetapkan pemerintah kabupaten Samosir.
"Mari kita dukung intruksi pemerintah khususnya
pemerintah kabupaten Samosir. Sudah ada desa yang masuk ke zona merah, untuk
itu kami mengharapkan sekali pada masyarakat agar tetap patuh pada protokol
kesehatan. Mari sama sama berdoa agar kita selalu dalam lindungan Tuhan dan
wabah Covid- 19 ini cepat berlalu," ajak Kapolres Samosir, saat dihubungi WahanaNews.co.
Lebih lanjut Kapolres Samosir menghimbau, kepada para
personilnya yang bertugas di pos penjagaan pintu masuk, baik itu personil dari polres dan personil dari polsek
di pos penyekatan agar tetap menjaga kesehatannya.
"Mereka salah satu yang menjadi garda terdepan dalam
pelaksananan PPKM ini dan juga dalam melakukan pemeriksaan dipintu pintu masuk
ke kabupaten Samosir," tambah Kapolres.
"Dalam pelaksanaan tugas di pos pos
penyekatan, kita intruksikan pada personil kita agar tetap bekerja secara
profesional dan tidak menyingung perasaan pada masyarakat yang tidak lengkap
surat vaksin dan surat antigennya," tutup AKBP Josua Tampubolon. (tum)