WahanaNews. co IDinas SDA Cipta Karya dan
Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara, Jln. Perdinan L. Tobing No. 41
Sibolga, Tahun 2018 lalu melakukan kegiatan dengan nama Pembangunan SPAM KSN
Danau Toba, di Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Pemerintah Apresiasi Peluncuran Fasilitas LNG Bali, Targetkan Efisiensi dan Kemandirian Energi
Paket kegiatan tesebut dikerjakan CV. Feraser dengan Nomor Kontrak:
690/256/SPP/UPT.CK.SBG/2018 bernilai Rp1.147.057.000.
Pelaksanan kegiatan diduga sarat korupsi, pasalnya proyek dikerjakan
tahun 2018 namun sampai berita ini diturunkan, belum dapat difungsikan
masyarakat.
Baca Juga:
Kemenhub Dorong Investasi Swasta untuk Bangun Transportasi Kereta Berkelanjutan
"Pipa air tidak tersambung sampai ke wilayah perkampung
penduduk. Pipa air tidak tertanam, membuat tidak nyaman dari gangguan ternak," ungkap
pemerhati pembangunan di Tapanuli Utara (Taput), Ramli Lumbanraja, di Muara, Jumat
(23/04/2021).