Ramli Lumbanraja mengatakan, hal ini sudah berali-kali dilaporkan
ke Camat Muara, bahwa proyek tersebut tidak dapat difungsikan. Memohon pihak Kecamatan
dapat memberi solusi agar proyek dimaksd jangan sia-sia, karena sudah menelan
biaya miliaran lebih.
Baca Juga:
Pemerintah Bahas Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah untuk Tingkatkan Pelayanan
Patut diduga proyek tersebut sarat korupsi, karena sampai
saat ini belum ada tanda-tanda apapun untuk perbaikan, justru sudah terjadi kerusakan pada sisi
pembangunan.
Terpisah, Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara dalam kunjungan
kerja gabungan di Dapil Tiga, Ir. Parsaoran Siahaan mengatakan, menyesalkan
terjadinya pekerjaan proyek yang asal jadi.
Baca Juga:
Kapasitas PLTS Atap Tembus 538 MWp, Pemerintah Bidik 1 GW di Akhir 2025
"Saya menyesalkan pembangunan proyek yang terkesan
asal jadi, proyek tidak dapat difungsikan warga karena pekerjaan asal-asalan. Seperti
proyek SPAM KSN Danau Toba tahun 2018, proyek IPAL tahun 2020," kata Parsaoran.