Ramli Lumbanraja mengatakan, hal ini sudah berali-kali dilaporkan
ke Camat Muara, bahwa proyek tersebut tidak dapat difungsikan. Memohon pihak Kecamatan
dapat memberi solusi agar proyek dimaksd jangan sia-sia, karena sudah menelan
biaya miliaran lebih.
Baca Juga:
PLN Siap Jalankan Proyek Energi Berkelanjutan Lewat RUPTL Baru, Gandeng Swasta sebagai Mitra Strategis
Patut diduga proyek tersebut sarat korupsi, karena sampai
saat ini belum ada tanda-tanda apapun untuk perbaikan, justru sudah terjadi kerusakan pada sisi
pembangunan.
Terpisah, Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara dalam kunjungan
kerja gabungan di Dapil Tiga, Ir. Parsaoran Siahaan mengatakan, menyesalkan
terjadinya pekerjaan proyek yang asal jadi.
Baca Juga:
Pemerintah Apresiasi Peluncuran Fasilitas LNG Bali, Targetkan Efisiensi dan Kemandirian Energi
"Saya menyesalkan pembangunan proyek yang terkesan
asal jadi, proyek tidak dapat difungsikan warga karena pekerjaan asal-asalan. Seperti
proyek SPAM KSN Danau Toba tahun 2018, proyek IPAL tahun 2020," kata Parsaoran.