WahanaNews. co IDinas SDA Cipta Karya dan
Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara, Jln. Perdinan L. Tobing No. 41
Sibolga, Tahun 2018 lalu melakukan kegiatan dengan nama Pembangunan SPAM KSN
Danau Toba, di Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Komitemen Bupati Samosir: Beri Bansos Tahunan untuk Lansia, Anak Terlantar, hingga Disabilitas
Paket kegiatan tesebut dikerjakan CV. Feraser dengan Nomor Kontrak:
690/256/SPP/UPT.CK.SBG/2018 bernilai Rp1.147.057.000.
Pelaksanan kegiatan diduga sarat korupsi, pasalnya proyek dikerjakan
tahun 2018 namun sampai berita ini diturunkan, belum dapat difungsikan
masyarakat.
Baca Juga:
Semangat Baru di Balik Apel Gabungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan
"Pipa air tidak tersambung sampai ke wilayah perkampung
penduduk. Pipa air tidak tertanam, membuat tidak nyaman dari gangguan ternak," ungkap
pemerhati pembangunan di Tapanuli Utara (Taput), Ramli Lumbanraja, di Muara, Jumat
(23/04/2021).