SUMUT.WAHANANEWS.CO – Konflik kepemilikan tanah di Dusun III Pantai Buaya, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, antara dua bersaudara, Yacob Lio dan Subandi Lio, semakin memanas. Camat Besitang, Irham Effendi, bahkan berencana mencabut surat tanah yang pernah dikeluarkan jika sengketa ini tidak menemukan titik terang.
Akses Jalan Tertutup Portal
Baca Juga:
BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya, Menteri ATR Tegaskan Lahan Masih Aset Negara
Informasi yang dihimpun pemicu utama sengketa ini diduga berasal dari tindakan anak Yacob Lio, Adi Chandra dan Ida Santi, yang menutup akses jalan utama di area perkebunan dengan portal. Tindakan ini dinilai merugikan banyak pihak. Keduanya mengklaim bahwa tanah yang pada 16 Oktober 2013 telah disepakati sebagai Jalan Bersama adalah tanah warisan orang tua mereka, Yacob Lio.
Mediasi Alot, Opsi Pencabutan Surat Tanah Jadi Jalan Terakhir
Camat Besitang, Irham Effendi, menyatakan pihaknya awalnya berharap ada pendekatan restorative justice (RJ) secara kekeluargaan, mengingat Yacob Lio dan Subandi Lio adalah kakak beradik.
Baca Juga:
BMKG Vs GRIB Jaya: Sengketa Lahan Negara di Tangsel Berujung Laporan Polisi
"Kita berharap sebenarnya ada langkah-langkah restorative justice (RJ) pendekatan kekeluargaan karena kedua belah pihak merupakan adik dan abang antara bapak Yacob Lio dan Bapak Subandi Lio. Namun karena tidak ada titik temu, nanti kita akan coba lagi langkah-langkah perdamaian. Kalau akhirnya sudah masuk kepada ranah sengketa, maka kami dengan berat hati, langkah terakhir akan kami lakukan, kami akan mencabut kembali surat yang sudah kami keluarkan," ujar Irham kepada wartawan usai mediasi yang tidak dihadiri Yacob Lio pada Rabu (2/7/2025).
Irham juga menjelaskan bahwa rencana pencabutan surat tanah oleh pihak kecamatan disebabkan oleh tidak lengkapnya data yang diberikan sebelumnya, termasuk surat pernyataan Jalan Bersama yang diketahui Lurah Pekan Besitang pada 16 Oktober 2013.
"Maka kalau surat yang kami keluarkan menimbulkan sengketa, kami akan mengambil langkah akan menarik kembali surat yang sudah kami keluarkan. Ternyata tahun 2013 mereka sudah melakukan kesepakatan bahwa jalan utama itu adalah Jalan bersama yang bisa dilalui bersama," jelasnya.