SUMUT.WAHANANEWS.CO – Dugaan praktik tidak beres dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik almarhum H Siregar di Jalan Melur, Kelurahan Kisaran Naga, Asahan, memantik reaksi Wakil Bupati Asahan, Rianto. Tanah seluas 9 rantai yang telah dikuasai keluarga H Siregar sejak 1948 ini kini tengah disengketakan, diduga melibatkan oknum perwira Polri dan eks TNI.
Keluarga H Siregar, yang diwakili Meilinda Sihite, merasa kecewa dengan lambannya penanganan kasus ini. Mereka telah melaporkan permasalahan ini, namun hingga kini belum ada titik terang.
Baca Juga:
Tidak Pernah Hadiri Sidang, Tandri Lalung SH: BPN Kabupaten Raja Ampat Tidak Bertanggung Jawab
Hal senada dikatakan Gokkon yang juga salah satu ahli waris H Siregar menyampaikan pihaknya telah menyurati pihak kelurahan Kisaran Naga sebanyak dua kali dengan tembusan ke Inspektorat namun belum ada balasannya.
"Dua kali bang, kami nyurati kelurahan Kisaran Naga dengan tembusan ke inspektorat namun belum ada balasannya," akunya.
Wakil Bupati Asahan pun turut menyoroti lambannya respon Inspektorat Asahan terhadap laporan warga tersebut.
Baca Juga:
Bikin Sertifikat Tanah Gratis Lewat Program PTSL, Simak Yuk
"Apa hasilnya?," tanya Rianto melalui pesan singkat, menunjukkan kekecewaannya, Selasa (20/5/2025).
Menanggapi hal ini, Rianto memberikan saran tegas kepada keluarga H Siregar membuat laporan ke APH.
"Buat laporan saja ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan kalau untuk ASN, silakan lapor ke Inspektorat agar dilakukan pemeriksaan internal," imbaunya.