Sesampainya di Polsek, seorang polisi di Polsek Medan Timur meminta bet parkir dan KTP, setelah itu dirinya di foto. lalu ia dan para jukir lainnya disuruh duduk di ruang Juper.
"Nggak lama kemudian datang lah Kanit nya pak Budiman, kami dibawanya ke dalam dan kami disuruh berdiri dan ditanya satu persatu," ujarnya.
Baca Juga:
Korupsi Jalan di Toba Samosir, Kejati Sumut Tetapkan 1 Tersangka Kasus
"Ketika aku dipanggil, pak Kanit bertanya berapa kau kutip, aku jawab dua ribu tiga ribunya pak, kalau dikasih kalau tidak dikasih ya uda, lalu pak Kanit bilang 'ah banyak kali cakap kau, mana mesin kau?' aku bilang lagi dicas, lalu dia bilang lagi 'ah banyak kali cakap kau' langsung diludahi muka aku bang, aku juga diancam agar jangan nampak nampak lagi," imbuhnya.
Ia mengaku sempat ditahan di Polsek Medan Timur lebih dari 24 jam. Menurut pengakuannya ia dibawa ke Kantor Polisi pada tanggal 2 Juli 2024 sekitar pukul 11.30 WIB dikeluarkan pada tanggal 3 sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Budiman Simanjuntak mengaku itu Hoax.
Baca Juga:
Pengakuan Juru Parkir Liar Mesjid Istiqlal yang Patok Harga Rp150 Ribu ke Pengendara
"Hoax itu pak," akunya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]