Padahal, wartawan sudah mendatangi SMA Negeri 1 Muara, untuk
mendapatkan konfirmasi dari kepala Sekolah. Nyatanya, ia tidak ada di tempat, Rabu
(16/06/2021).
Baca Juga:
Hanya Karena Hutang Rp 150.000,Tiga Remaja Tega Bunuh Siswa SMK Al Fattah Singkut
Juga sebagai perimbangan berita, wartawan sudah meminta
tanggapan Kepala Cabang Dinas Pendidkan Taput-Humbahas, melalui telepon.
Buntutnya, atas
pemberiatan itu, beberapa pihak Kepala Sekolah SMA wilayah Cabang Dinas Taput-
Humbanghas mencoba memediasi wartawan media ini, agar tidak mengembangkan
berita tersebut. Katanya atas permintaan Kepala Sekokah SMA Negeri 1 Muara, Lamganda
Harapan Siregar S.Pd.
Baca Juga:
Pengadaan Infokus Sumber Dana Komite SMAN 1 Tigalingga Tahun 2019 Diduga Fiktif
Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara
untuk SMA/SMK diperlukan mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Muara
dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memeriksa penggunaan dana Komite dan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019 s/d 2021 karena disinyalir
sarat penyimpangan. (tum)