WahanaNews.co
Adanya dugaan politik
uang pada perhelatan Pilkada Kab. Samosir 2020 tanggal 9 Desember 2020, Mangindar
Simbolon dari Tim Pemenangan Vantas, mempersilahkan untuk dibawa kejalur hukum.
Baca Juga:
Wahyu Setiawan Sempat Minta Uang ke Agustiani Tio Karena Habiskan Uang Rp 40 Juta Untuk Karaoke
Usai
penyelenggaraan Pilkada Kab. Samosir 2020, Jumat, (11/12) Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda) Samosir mengadakan Konfrensi Pers. Dihadiri Bupati
Samosir Rapidin Simbolon dan Wakilnya Juang Sinaga, Kepala Kejari Samosir Budi
Herman dan Kepala Polresta Samosir Budi Herman. Akan tetapi tidak dihadiri oleh
Pihak Bawaslu dan KPU Kab. Samosir.
Baca Juga:
Soroti Putusan MK Soal PSU, Legislator: Kalau Ada Pelanggaran, Diskualifikasi Saja!
Sesuai undangan
yang diterima Kejari dan Kapolresta Samosir konfrensi pers tersebut awalnya mengusung
topik Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Kab. Samosir 2020 berjalan dengan
damai, lancar dan tertib.