WahanaNews.co
Adanya dugaan politik
uang pada perhelatan Pilkada Kab. Samosir 2020 tanggal 9 Desember 2020, Mangindar
Simbolon dari Tim Pemenangan Vantas, mempersilahkan untuk dibawa kejalur hukum.
Baca Juga:
Sebut Tak Ada Nomenklatur Kecurangan, Bawaslu: yang Ada Pelanggaran
Usai
penyelenggaraan Pilkada Kab. Samosir 2020, Jumat, (11/12) Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda) Samosir mengadakan Konfrensi Pers. Dihadiri Bupati
Samosir Rapidin Simbolon dan Wakilnya Juang Sinaga, Kepala Kejari Samosir Budi
Herman dan Kepala Polresta Samosir Budi Herman. Akan tetapi tidak dihadiri oleh
Pihak Bawaslu dan KPU Kab. Samosir.
Baca Juga:
Surat Pengunduran Diri Ratu Ngadu Bonu dari Caleg Nasdem Dapil NTT II Dikaji KPU
Sesuai undangan
yang diterima Kejari dan Kapolresta Samosir konfrensi pers tersebut awalnya mengusung
topik Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Kab. Samosir 2020 berjalan dengan
damai, lancar dan tertib.