Menanggapi
pertanyaan wartawan, Rapidin dan Juang Sinaga, mengatakan bahwa terjadi politik
uang secara terstruktur, masif dan sistimatis. "Saya bicara sebagai paslon ya,
ini masih dugaan, telah terjadi politik uang yang secara terstruktur, masif dan
sistematis saya tidak terima keadaan ini. Tim DPD PDI Perjuangan sampai menurunkan
Tim Advokasi untuk melakukan Investigasi mengumpulkan bukti-bukti," kata Rapidin
yang juga menjabat Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Konfresnsi Pers
yang seyogyanya mengusung topik Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Kab.
Samosir 2020 berjalan dengan damai, lancar dan tertib itu berubah menjadi
konfrensi pers tentang tuduhan pasangan petahana terkait adanya dugaan politik
uang.
Terpisah, tim pemenangan
Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang, menyikapi dugaan-dugaan tersebut
mengatakan merupakan hal yang biasa dalam hal demokrasi.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
"Saya 2 periode
mencalonkan menjadi Bupati Kab. Samosir. Tahun 2005 dan Tahun 2010, saya selalu
dituduh melakukan politik uang, ya saya ketawa-ketawa saja, sebab saya tidak
melakukan itu. Negara kita kan negara hukum, silahkan saja untuk dibawa keranah
hukum," kata Mangindar di greenberitatv.