SUMUT.WAHANANEWS.CO - Kasus dugaan penipuan yang menimpa salah satu orang tua siswi SMA Jabal Rahmah Mulia terus menjadi sorotan publik. Korban, yang diiming-imingi anaknya dapat masuk Fakultas Kedokteran di UNIMAL, sehingga mengalami kerugian hingga Rp150 juta. Namun, di balik kasus ini, muncul pertanyaan besar: apakah pihak sekolah benar-benar bersih dari keterlibatan?
Frisdarwin Arman Situngkir, Ketua LSM DPP Garda Peduli Indonesia (GPI), yang telah menyurati pihak sekolah, menyatakan bahwa jawaban yang diberikan oleh yayasan sekolah terkesan menghindar. "Kenapa pihak yayasan yang menjawab, padahal saya menyurati Kepala Sekolahnya!," tegas Frisdarwin.
Baca Juga:
Kejati Sulteng Sita Uang Rp3 Miliar, Terkait Kasus Korupsi Lab FK Universitas Tadulako
Pertanyaan mengenai dugaan keterlibatan oknum sekolah dalam kasus ini semakin menguat. Frisdarwin meyakini bahwa kasus dugaan melakukan penipuan tidak mungkin bertindak sendiri. "Tidak mungkin ia bermain sendiri, diduga ada keterlibatan yang lain," ungkapnya.
Pihak kepolisian diharapkan dapat menyelidiki kasus ini secara lebih cermat dan transparan. Mereka harus mengungkap semua pihak yang terlibat. "Saya harap pihak kepolisian harus lebih lihai untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut," pinta Frisdarwin.
"Dalam kasus ini saya telah menyurati Dinas Pendidikan Provsu dan Menteri Pendidikan di Jakarta," imbuhnya.
Baca Juga:
Cerita dan Perjuang Evania, Anak Tukang Ojek Bisa Lolos Kedokteran Unhan
Kasus ini bukan hanya tentang dugaan penipuan, tetapi juga tentang integritas dan kredibilitas lembaga pendidikan. SMA Jabal Rahmah Mulia, yang baru berdiri beberapa tahun ini, apakah harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi?. Publik menantikan hasil penyelidikan yang transparan dan adil. Semoga kasus ini tidak hanya menjadi catatan buruk bagi SMA Jabal Rahmah Mulia, tetapi juga menjadi pelajaran bagi lembaga pendidikan lainnya untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan mengawasi para pengelola dan stafnya.
Saat dikonfirmasi Achmad Suluh Kurniawan beberapa waktu yang lalu menyatakan dirinya enggan berkomentar banyak.
"Intinya itu komunikasinya dari orang tua yang bersangkutan dengan pihak bimbel, kemudian saya diminta untuk ditanyakan sama orang tuanya, orang tuanya menanyakan terkait bimbel itu bagaimana? Itu saja sih pak," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini yang sebelumnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pertama yang diterima pelapor pada 28 Agustus 2024 lalu menyebutkan bahwa Ahmad Sulu Kurniawan, M Rozy Raskiansah, Fika Yolanda Rahmadani, dan Pimpinan Yayasan Jabal Rahmah Mulia akan dimintai keterangan.
Namun, SP2HP kedua yang diterima pelapor hanya mencantumkan Fika Yolanda Rahmadani dan Ahmad Suluh Kurniawan sebagai saksi yang dipanggil. Kanit III Satreskrim Polres Labuhan Batu Selatan, IPDA Francis Saragi, membenarkan hal ini dan menjelaskan bahwa semua saksi di SP2HP pertama telah diperiksa, kecuali Fika lantaran tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian.
"Semua sudah diperiksa, kecuali si Fika sama Annisa," ujarnya, Selasa (15/10/2024).
SMA Jabal Rahmah Mulia: Sekolah Berbasis Tahfidz dan Akhlak
SMA Jabal Rahmah Mulia merupakan sekolah swasta yang berlokasi di Jalan Balai Desa No. 24 H, Kota Medan Yayasan Pendidikan Jabal Rahmah Mulia adalah lembaga pendidikan berbasis Tahfidzul Qur’an & Akhlakul karimah. Yayasan ini mengelola lembaga Pendidikan dari tingkat PG,TK SD (Full Day School) SMP, SMA Plus (Boarding School) hingga Rumah Tahfidz.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti. Francis Saragi menyatakan bahwa perkembangan kasus akan diinformasikan lebih lanjut.
L menceritakan kronologi kejadian kepada wartawan. Pada tanggal 24 April 2024, oknum Wakil Kepala Sekolah SMA Jabal Rahmah Mulia bernama Rozy menghubungi L dan mengatakan Fika Yolanda Ramadani ingin berbicara. Fika saat itu menawarkan program khusus masuk Fakultas Kedokteran UNIMAL.
"Fika menjamin dan memastikan anak saya bisa masuk ke Fakultas Kedokteran di UNIMAL dengan syarat membayar uang pangkal atau IPI sebesar Rp150 juta rupiah. Saat itu saya katakan nanti saya pertimbangkan dulu," katanya.
Keesokan harinya, L menghubungi Kepala Sekolah SMA Jabal Rahmah Mulia, Achamd Suluh Kurniawan, untuk mencari kepastian mengenai program tersebut. Menurut pengakuan L, Achamd Suluh Kurniawan diduga membenarkan dan meyakinkan dirinya bahwa program tersebut ada.
"Saya tanya ada kah program seperti ini, dia (Achamd Suluh Kurniawan) bilang iya pak, saya tahu ada program jalur khusus masuk di UNIMAL," ungkap L.
L menambahkan bahwa keyakinannya semakin kuat karena selama ini sepengetahuannya sekolah tersebut memiliki kerjasama dan MoU dengan bimbel Genza. Setelah merasa yakin, sambung L menjelaskan melalui Achmad Suluh Kurniawan membuat perjanjian dengan manager Bimbel Genza yakni Fika Yolanda Ramadani, yang menyatakan bahwa anaknya dipastikan lulus di Fakultas Kedokteran UNIMAL dan uang akan dikembalikan 100% jika tidak terealisasi.
"Setelah mendapatkan kabar sudah ada penandatanganan saya tanya ke Kepala sekolah apakah uang itu bisa ditransfer, dia jawab sudah, dan kami transfer lah uang itu di hari yang sama," tambah L.
Pada bulan Juni, L mendapat kabar dari anaknya bahwa dirinya tidak lulus di Fakultas Kedokteran UNIMAL. L kemudian menghubungi Fika dan Suluh, namun keduanya hanya memberikan berbagai alasan dan tidak kunjung merealisasikan janji mereka.
"Berjalan waktu berbagai alasan saya terima keduanya hanya memberikan harapan dan tidak pernah terealisasi," ungkap L.
"Pada 9 Agustus 2024 si Fika tidak bisa dihubungi lagi, saya kejar terus pak Suluh ternyata pak Suluh jawabannya tidak bisa dipegang, si Suluh bilang da juga tidak bisa menghubungi si Fika lagi," imbuhnya.
L akhirnya membuat laporan ke Polres Labuhan Batu Selatan, berharap kasus ini bisa segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Harapan untuk Keadilan
L berharap kasus ini dapat diproses secara adil dan transparan oleh pihak kepolisian. Ia berharap agar para pelaku penipuan dapat diadili dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kasus ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang semakin canggih.
Saat dikonfirmasi Wakil Kepala sekolah SMA Jabal Rahmah Mulia via WhatsApp, Rozy pada Rabu (21/8/2024) mengatakan dirinya akan menunaikan salat ashar dan akan menghubungi kembali, namun hingga kini saat dihubungi kembali Rozy tidak menjawab.
Begitu juga saat dikonfirmasi Pimpinan Yayasan SMA Jabal Rahmah Mulia, Hardianto hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan.
Fika Yolanda Ramadhani saat dikonfirmasi via WhatsApp tidak menjawab.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]