"Ini kan sekolah negeri, kan bisa diajukan ke pemerintah soal kekurangan ruang kelas tersebut. Dan jangan sampai membebani orang tua siswa. Apalagi sekarang banyak yang sedang dalam keadaan susah. Dan saya tidak setuju dengan praktik tersebut," ungkapnya.
Kepala Sekolah MTs Negeri 2 Padangsidimpuan Ummi Kalsum mengatakan, dia membenarkan adanya permintaan sumbangan sesuai dengan isi surat tersebut.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
"Itu benar, tapi itu adalah kesepakatan antara orang tua siswa dengan komite sekolah. Dan kami hanya sebagai penyedia tempat yang akan dibangun," kata Ummi.
Ummi Kalsum menerangkan, meski jumlah sumbangan yang diminta ditetapkan sebesar Rp 400 ribu per siswa (Kelas VIII), namun bisa dibayar secara lunas atau dicicil. Dan tidak ada paksaan.
"Ya, kalau tidak ada yang tidak mampu juga tidak dipaksakan. Dan uang yang terkumpul dari sumbangan tersebut saat ini sudah ada sekitar Rp 8 juta," ujar Ummi.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Ummi menerangkan, inisiatif untuk pembangunan ruang kelas baru itu, karena ada sebagian siswa Kelas VIII yang harus belajar di Musala sekolah, karena keterbatasan ruang kelas.
"Kondisi ruang kelas kita untuk kelas VIII kurang, jadi ada sebagian siswa yang harus belajar di Musala. Dan kami sudah mengusulkan agar ada pembangunan namun belum terealisasi," ucap Ummi.
Ketua Komite Sekolah Ali Hotma Tua Hasibuan, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Padangsidimpuan mengatakan, dia juga membenarkan adanya permintaan sumbangan untuk pembangunan kelas baru tersebut.